Loading

Artikel & Berita

Temukan berbagai artikel menarik dan informasi terkini seputar topik yang Anda minati

Taksonomi berdasarkan PP 43 Tahun 2025

Afani
12 Januari 2026, 04:06

Apakah Anda pernah mendengar istilah taksonomi?

Dalam dunia akuntansi dan pelaporan keuangan digital, taksonomi bukan sekadar istilah teknis, melainkan fondasi penting yang memastikan data keuangan dapat dipahami secara seragam oleh manusia maupun sistem komputer.

Dalam sistem pelaporan berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL), taksonomi berperan sebagai ā€œkamus elektronikā€ yang mengatur bagaimana setiap elemen laporan keuangan didefinisikan dan diklasifikasikan.

Apa Itu Taksonomi?

Taksonomi adalah sekumpulan label yang sudah distandarisasi dan digunakan untuk mengidentifikasi elemen-elemen dalam laporan keuangan misalnya laba bersih, aset, utang, dan lain-lain. Label ini memastikan bahwa setiap angka atau istilah dalam laporan keuangan diberi arti yang jelas sehingga dapat diproses secara elektronik oleh sistem komputer.

Setiap taksonomi bisa berbeda tergantung pada aturan akuntansi yang berlaku di suatu negara. Di Indonesia, taksonomi yang digunakan mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan juga memperhatikan standar internasional seperti IFRS serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk menyesuaikan perbedaan karakteristik bisnis dan penyajian laporan keuangan, taksonomi XBRL mengelompokkan perusahaan ke dalam 8 bagian besar industri (entry point), yaitu:

  1. Industri umum (general industry);
  2. Industri properti (property industry);
  3. Industri infrastruktur (infrastructure industry);
  4. Industri keuangan dan syariah (financial and sharia industry);
  5. Industri sekuritas (securities industry);
  6. Industri asuransi (insurance industry);
  7. Kontrak investasi kolektif (collective investment contract); dan
  8. Industri pembiayaan (financing industry).

Struktur Taksonomi

Taksonomi mencakup beberapa komponen utama, antara lain:

  1. Document Entity Information (DEI), yakni informasi tentang entitas pelapor;
  2. Laporan Posisi Keuangan (Neraca);
  3. Laporan Laba Rugi Komprehensi;
  4. Laporan Perubahan Ekuitas; serta
  5. Laporan Arus Kas.

Semua elemen ini ditandai dengan label taksonomi dalam XBRL sehingga dapat diproses komputer secara otomatis.

XBRL (Extensible Business Reporting Language) adalah standar pelaporan digital yang dikembangkan oleh XBRL International, sebuah organisasi nirlaba global yang berfokus pada peningkatan kualitas dan transparansi laporan bisnis. Standar ini dibuat untuk menjawab kebutuhan akan laporan perusahaan yang tidak hanya dapat dibaca manusia, tetapi juga dapat dipahami oleh komputer. Melalui XBRL, data keuangan dan data bisnis lainnya disusun menggunakan ā€œtaksonomiā€ atau kamus digital yang seragam, sehingga informasi menjadi lebih rapi, konsisten, dan mudah dibandingkan. Karena bersifat terbuka dan digunakan secara internasional, XBRL memungkinkan laporan dari berbagai perusahaan, negara, dan bahasa untuk dianalisis secara cepat dan akurat, sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik di era pelaporan digital.

Bursa Efek Indonesia telah menyelesaikan taksonomi pertamanya, yakni Indonesian Stock Exchange (IDX) Taxonomy 2014, yang diterbitkan pada tanggal 30 April 2014. Taksonomi yang saat ini berlaku telah difinalisasi melalui proses public review yang dilaksanakan pada bulan Maret 2014. Taksonomi akan terus dikembangkan seiring dengan kebutuhan regulasi serta perkembangan teknologi pelaporan, pengembangan taksonomi saat ini tidak hanya mencakup laporan keuangan utama, tetapi juga diperluas hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan berbagai informasi pengungkapan lainnya. Dengan perluasan ini, setiap penjelasan tambahan seperti rincian aset, utang, kebijakan akuntansi, dan risiko usaha dapat disajikan secara terstruktur dan seragam. Hal ini membuat informasi keuangan menjadi lebih lengkap, lebih mudah dipahami, dan lebih mudah dianalisis oleh investor, regulator, maupun pihak lain yang membutuhkan.

Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2025

Pengaturan mengenai penyusunan dan pengelolaan elemen data serta taksonomi juga diperkuat secara yuridis melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Pelaporan Keuangan Berbasis Pemerintah dan Korporasi (PBPK).

Pada Pasal 37 ayat 1 PBPK diselenggarakan dengan mengutamakan prinsip:

a. keamanan dan kerahasiaan dalam penyelenggaraan sistem serta pengelolaan, penyimpanan, dan penyediaan data dan informasi;

b. kepastian ketersediaan layanan;

c. pemberian layanan secara elektronik;

d. kepastian pemenuhan kebutuhan Pelapor dan pengguna Laporan Keuangan; dan

e. penyediaan jejak audit.

Pada Pasal 37 ayat 2 juga menjelaskan bahwa PBPK diselenggarakan oleh satuan kerja yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.

Pada Pasal 37 Setelah mengatur prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan dan  menjelaskan siapa yang bertanggung jawab dan apa saja tugas yang harus dilakukan agar prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan dengan baik. Kemudian dijelaskan penyelenggaraan  fungsi satuan kerja dalam mengelola sistem PBPK pada pasal 41 yang meliputi: 

a. perencanaan dan penyusunan elemen data dan taksonomi nasional;

b. perencanaan dan pembangunan sistem PBPK;

c. penyediaan PBPK yang dapat diakses setiap saat oleh pengguna layanan;

d. evaluasi dan pemutakhiran PBPK;

e. evaluasi dan pemutakhiran elemen data serta taksonomi nasional;

f. penyediaan data dan informasi kepada pengguna laporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

g. pelaksanaan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan kementerian, lembaga, otoritas, komite standar, dan pihak terkait lainnya;

h. pelaksanaan harmonisasi dan sinkronisasi proses bisnis penyampaian laporan keuangan;

i. pelaksanaan tata kelola dan tata kerja penyelenggaraan PBPK;

j. pemantauan efektivitas pelaksanaan pelaporan keuangan melalui PBPK; serta

k. pelaksanaan fungsi lain yang diperlukan guna mendukung terciptanya ekosistem pelaporan keuangan yang sehat, tepercaya, dan andal.

Ketentuan ini menegaskan bahwa taksonomi bukan sekadar aspek teknis, melainkan bagian dari tata kelola nasional pelaporan keuangan yang memiliki dasar hukum kuat dan peran strategis dalam integrasi data keuangan.

Manfaat Utama Taksonomi

Dengan adanya taksonomi:

  1. Laporan keuangan tidak hanya disajikan dalam bentuk PDF, tetapi juga tersedia dalam format digital yang siap dianalisis;
  2. Investor, regulator, dan pemangku kepentingan dapat membaca dan membandingkan data keuangan secara cepat dan akurat;
  3. Standarisasi data membantu meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi, dan kepercayaan publik terhadap laporan keuangan perusahaan. 

Dengan demikian, Taksonomi XBRL menjadi elemen penting dalam mendukung transformasi digital pelaporan keuangan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap informasi keuangan yang disampaikan oleh Perusahaan.

Setelah memahami peran penting taksonomi dalam pelaporan XBRL, Anda tentu menyadari bahwa akurasi dan konsistensi data keuangan menjadi kunci utama dalam pelaporan keuangan modern. Di sinilah Kalitera hadir sebagai solusi cerdas untuk mendukung pengelolaan laporan keuangan digital secara terstruktur dan andal.

Mulailah menggunakan Kalitera hari ini dan rasakan kemudahan menyusun serta mengelola laporan keuangan dengan sistem terintegrasi yang profesional. Kunjungi Kalitera dan buktikan bagaimana teknologi dapat membantu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepercayaan dalam pengelolaan keuangan perusahaan Anda.