Masih punya tunggakan pajak motor? September ini bisa jadi bulan terakhir kamu bebas dari denda.
Bulan september ini banyak pemilik kendaraan bermotor di berbagai daerah punya alasan untuk lega. Sejumlah provinsi dan kabupaten kota masih membuka program pemutihan atau diskon pajak kendaraaan bermotor (PKB) , lengkap dengan pembebasan denda keterlambatan hingga potongan Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Apa itu pemutihan pajak kendaraan?
Pemutihan pajak adalah suatu program penghapusan atau pengampunan denda pajak kendaraan. Pemutihan pajak sering dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing - masing dengan tujuan untuk meringankan beban pajak kendaraan di masyarakat dan harapannya program ini bisa menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya. Karena program ini digagaskan oleh masing masing pemerintah daerah lewat badan pendapatan daerah (Bapeda), bentuk dan durasi keringanan bisa berbeda beda di setiap wilayah.
Daerah yang masih membuka program hingga september 2026
- Kota yogyakarta: program pemutihaan berlangsung sejak 1 agustus hingga 30 september 2026, mencakup pembebasan denda PKB , denda BBNKB, dan denda SWDKLLJ untuk tunggakan tahun tahun sebelumnya.
- Kabupaten sleman : ikut menjalankan program serupa sebagai bagian dari upaya daerah meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- Jawa tengah: selain jakarta, pemprov jawa tengah memberikan keringanan pajak kendaraan hingga 31 desember 2026, termasuk diskon PKB sebesar 5%.
- Bengkulu: program pemutihan ini berjalan sejak mei 2026 bahkan sempat diperpanjang hingga akhir september.
Selain daerah daerah di atas sejumlah provinsi lain juga tercatat masih menggelar program serupa sepanjang september 2026, jadi ada baiknya mengecek langsung situs atau kantor samsat setempat untuk detail dan tenggat waktunya.
Efeknya terasa ke penerimaan daerah
program ini bukan Cuma menguntungkan wajib pajak tetapi daerah pun ikut menikmati dampaknya. Misalnya dibengkulu, penerimaan pajak dari sektor kendaraan bermotor naik dari sekitar Rp13 miliar menjadi rata rata Rp21 miliar per bulan sejak program pemutihan berjalan mei-agustus 2026. Sepanjang program berlangsung, tercatat sekitar 102 ribu unit kendaraan telah memanfaatkan pemutihan ini, dengan kabupaten kepahiang mencatat tingkat partisipasi tertinggi.
Tips memanfaatkan program pemutihan pajak
- cek jadwal resmi di daerahmu. Karena kebijakan berbeda beda tiap wilayah,pastikan kamu mengecekk langsng ke situs Bapenda atau samsat setempat
- siapkan dokumen kendaraan. STNK, KTP, Pemilik dan BPKB (jika diperlukan) biasanya jadi syaraat wajib saat mebayar di loket samsat.
- Jangan tunggu di hari hari terakhir. Karna Antrean biasanya membludak menjelang batas akhir program.
- Manfaatkan layanan online jika tersedia. Beberapa daerah sudah mengizinkan pembayaran kendaraan lewat aplikasi samsat digital
Kesimpulan
Pemutihan pajak kendaraan jadi momen yang sayang di lewatkan bagi yang punya tunggakan PKB atau BBNKB, Selain meringankan beban finansial, memanfaatkan program ini juga membantu menghindari akumulasi denda di kemudian hari. Karena jadwal tiap daerah berbeda dan sebagian program berakhir di penghujung september 2026, segera cek status pajak kendaraanmu sebelum kesempatan ini berlalu